Konsep, Prinsip dan Kaidah Akuntansi Menurut Perspektif Islam

Assalamualaikum Wr. Wb….

Kenapa saya membuat artikel tentang Konsep, Prinsip dan Kaidah Akuntansi menurut Perspektif Islam??? Yah Awalnya saya mendapatkan tugas kelompok dari dosen syariah accounting dan kemudian saya juga ingin tau seperti apa akuntansi menurut perspektif islam. Nah Disini saya bedah satu per satu menurut sumber yang sudah saya baca..

Mari yuks langsung saja kita tambah wawasan kita mengenai Konsep,Prinsip dan Kaidah Akuntansi menurut Perspektif Islam 🙂

Akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari Al-Qur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar.  Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan apa yang ditulis itu, dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya.  Jika yang berhutang itu orang yang lemah akal atau lemah keadaannya atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya  mengimlakan dengan jujur……dan seterusnya.

Jadi dalam surat ini dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Yang dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan istilah accountability.

Eeemmmm Mari yuks kita bahas dulu apa itu Pengertian Akuntansi Syariah 🙂

Akuntansi (accounting) sendiri dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah al-muhasabah.  Dalam konsep Islam, akuntansi  termasuk dalam masalah muamalah, yang berarti dalam masalah muamalah pegembangannya diserahkan kepada kemampuan akal pikiran manusia.

Menurut Sofyan S. Harahap dalam ( Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56 ) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam.

ü  Akuntansi syariah ada dua versi.

  1. Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
  2. Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.

Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplinya”

Nahhhh Lalu apa Konsep Akuntansi dalam Perspektif Islam???

Dalam hal konsep akuntansi jika dilihat dalam perspektif Islam adalah berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadist. Semua aturan dan pedoman hidup sudah di ada di dalam Al-Quran dan di dukung oleh hadist-hadist yang telah ada…

Sofyan Syafri Harahap (1991) mengemukakan bahwa akuntansi Islam itu pasti ada. Ia menggunakan metode perbandingan antara konsep syariat Islam yang relevan dengan konsep dan prinsip akuntansi kontemporer itu sendiri. Ia menyimpulkan bahwa nilai-nilai Islam ada dalam akuntansi dan akuntansi ada dalam struktur hukum dan muamalat Islam.

Shaari Hamid, Russel Craig, dan Frank Clarke (1993) dalam artikel mereka yang berjudul :”Religion : A Confounding Culture element in the International Harmonization of Accounting “ mengemukakan dua hal yaitu :

  1. Bahwa Islam sebagai agama yang memiliki aturan-aturan khusus dalam sistem ekonomi keuangan pasti memerlukan teori akuntansi yang khusus pula yang dapat mengakomodasikan ketentuan syariah itu.
  2. Bahwa aspek budaya yang bersifat lokal sangat banyak mempengaruhi perkembangan akuntansi, maka Islam sebagai agama yang melampaui batas negara tidak boleh diabaikan. Islam dapat mendorong  internasionalisasi dan harmonisasi akuntansi.

Melalui keterangan tersebut diatas maka konsep dasar akuntansi islam itu memang tampaknya hampir sama dengan konsep akuntansi kapitalis, namun terdapat perbedaan besar pada landasan hukum yang digunakan dan hal-hal lain sebagai berikut :

  1. Sumber hukumnya adalah Allah melalui instrument Al-Quran dan sunnah.
  2. Penekanan pada accountability, kejujuran, kebenaran dan keadilan
  3. permasalahan di luar itu diserahkan sepenuhnya kepada akal pikiran manusia termasuk untuk kepentingan “decisison usefulness

Adapula Sifat Akuntansi Islam yang saya ambil dari blog dosen Syariah Accounting saya Bu Istutik, Diantaranya..

Menurut Muhammad Akram Khan (1992) merumuskan sifat akuntansi Islam sebagai berikut:

  • Penentuan laba rugi yang tepat
  • Mempromosikan dan menilai efesiensi kepemimpinan
  • Ketaatan kepada hukum syariah
  • Keterikatan pada keadilan
  • Melaporkan dengan baik
  • Perubahan dalam praktek akuntansi

Setelah membahas konsep akuntansi dalam perspektif islam,,

Nah Sekarang apa saja Prinsip Akuntansi dalam Perspektif Islam???

Prinsip-prinsip akuntansi syariah dalam perspektif Islam menurut M. Syafii Antonio, meliputi,

1.       Prinsip pertama

Legitimasi Muamalat

Legitimasi muamalat disini harus dipandang secara luas, karena wajib bagi orang-orang yang melakukan kegiatan akuntansi untuk menolak penyajian setiap informasi keuangan, apabila diketahui atau timbul keraguan bahwa tujuan dari penggunaanya adalah untuk menyempurnakan transaksi atau perdagangan yang tidak syah menurut syari’at. Apabila sesorang yang bekerja dibidang akuntansi karena suatu sebab harus menyajikan analisa atau informasi mengenai keuangan yang mengandung penyimpangan dari syari’at islam, baik secara samar maupun terang-terangan, maka minimal dia harus memberikan isyarat atau tanda pada uraian atau tafsirannya terhadap informasi tersebut.

Legitimasi muamalat itu tidaklah terbatas ruang lingkupnya sebagaimana diatas, bahkan juga mnecakup pihak-pihak yang bermuamalah, disamping segi-segi kegiatan akuntansi. Yang kami maksudkan dengan pihak-pihak bermuamalat itu adalah kedua belah pihak yang bermuamalat. Pihak pertama yaitu yang membentuk perusahaan atau para pemegang saham dan pihak kedua adalah orang-orang yang berkepentigan dengan mereka.

2.       Prinsip kedua

a.    Syakhshiyyah I’tibariyyah ( Entitas Spiritual )

Adalah adanya pemisahan kegiatan investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan terhadap kegiatan investasi tersebut. ada dua permasalahan yang mempengaruhi dan akan terpengaruh dengan konsep syakhshiyyah i’tibariyyah ini. Pertama, berkaitan dengan harta-harta yang di investasikan itu sendiri dan kaitannya dengan harta-harta pribadi tersebut. Kedua, berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban para pemilik kepemilikan yang bersifat lahiriah, sebagai akibat atau hasil dari kegiatan investasinya.

b.    Syakhshiyyah Qanuniyyah ( Legal Entity )

Adalah suatu ungkapan mengenai entitas yang terpisah, yang memungkinkannya untuk menuntut pihak lain secara langsung dalam sifatnya sebagai suatu pribadi, sebagaimana dimungkinkan pula bagi pihak lain untuk menuntutnya secara langsung pula, dalam sifatnya sebagai suatu pribadi.

c.     Wahdah Muhasabiyyah ( Kesatuan Akuntansi )

Adalah kerangka dasar yang menentukan ruang lingkup kegiatan akuntansi ditinjau dari sisi apa yang harus dimuat oleh buku-buku akuntansi dan apa yang harus diangkat oleh laporan keuangan baik berbentuk data keuangan  yang sudah dikenal ataupun yang lain. Oleh karena itu, permasalahan yang harus dikaji untuk menentukan wahdah muhasabiyyah itu adalah masalah kebutuhan terhadap informasi keuangan. Kebutuhan informasi keuangan itulah yang akan terealisir pada akhirnya, yang diungkapkan dalam laporan keuangan.

3.      Prinsip ketiga

Istimrariyyah ( Kontinuitas )

Istimrariyyah adalah prinsip yang keberadaannya dapat memberi pandangan bahwa perusahaan itu akan terus menjalankan kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan likuidasinya merupakan masalah pengecualian, kecuali jika terdapat indikasi mengarah kepada kebalikannya. berdasarkan pendefinisian terhadap prinsip ini maka dapat disimpulkan beberapa hal berikut ini:

  • umur perusahaan tersebut tidak tergantung pada umur para pemiliknya
  • prinsip ini merupakan bagian dari fitrah dari manusia yang Allah SWT  ciptakan manusia atas dasar fitrah tersebut
  • prinsip ini dalam kaitannya dengan usaha investasi, merupakan suatu kaidah yang umum
  • sebagai akibat dari prinsip ini, maka seluruh transaksi-transaksi,dan tindakan-tindakan manajemen, baik intern maupun ekstern, haruslah menjadikan prinsip ini sebagai pelajaran, mulai dari penentuan asas pendanaan kegiatan investasi sampai pengukuran hasil-hasil akhir dan pengilustrasian hasil-hasil kegiatan dan neraca yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
  • sesungguhnya penerapan prinsip ini haruslah memperhatikan faktor-faktor pasar, baik segi penambahan, pengurangan, perluasan, dan penyempitan dari faktor-faktor yang mempunyai hubungan secara langsung dengan kelangsungan kegiatan

4.       Prinsip keempat

Muqabalah ( Matching )

Muqabalah adalah suatu cermin yang memantulkan hubungan sebab akibat antara dua sisi, dari satu segi, dan mencerminkan juga hasil atau dari hubungan tersebut dari segi yang lainnya. Sebab, setiap sesuatu yang terjadi, pasti karena adanya suatu tindakan yang mendahuluinya, yang didasari oleh tujuan tertentu. Dan untuk selanjutnya, kedua kejadian tersebut harus saling dikaitkan guna mengetahui pengaruh-pengaruh yang di akibatkannya.

v  Adapun prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut:

  1. Transaksi yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah.
  2. Transaksi yang menggunakan prinsip jual beli seperti murabahah, salam dan istishna.
  3. Transaksi yang menggunakan prinsip sewa, seperti ijarah.
  4. Transaksi yang menggunakan prinsip titipan, seperti wadiah.
  5. Transaksi yang menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn.

Sedangkan terdapat Tiga prinsip yang terdapat dalam surat Al-Baqarah: 282,Yaitu:

  1. 1.      Prinsip Pertanggungjawaban

Prinsip pertanggungjawaban merupakan konsep yang tidak asing lagi di kalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban berkaitan langsung dengan konsep amanah. Dimana implikasinya dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait. Pertanggungjawabannya diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.

  1. 2.      Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melekat dalam fitrah manusia. Dalam konteks akuntansi keadilan mengandung pengertian yang bersifat fundamental dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syariah dan moral, secara sederhana adil dalam akuntansi adalah pencatatan dengan benar setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan.

  1. 3.      Prinsip Kebenaran

Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan . Kebenaran ini akan dapat menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.

Perbedaan prinsip Yang Melandasi Akuntansi syariah dan Konvensional

Akuntansi  Konvensional Akuntansi  Syari’ah
Postulat Entitas Pemisahan antara bisnis dan pemilik Entitas didasarkan pada bagi hasil
Postulat going concern Kelangsungan hidup secara terus menerus,yaitu didasarkan pada  realisasi keberadaan aset Kelangsungan usaha bergantung pada persetujuan kontrak pada kelompok yang ter libat dalam aktivitas bagi hasil
Postulat periode akuntansi Tidak dapat menunggu sampai akhhir kehidupan perusahaan dengan mengukur keberhasilan aktivvitas perusahaan Setiap tahun dikenakan zakat kecuali untuk produk pertanian yang dihitung setiap panen
Postulat unit pengukuran Nilai uang Kuantitas nilai pasar digunakan untuk menentukan zakat binatang ,hasil pertanian dan emas
Prinsip penyingkapan penuh Bertujuan untuk mengambil keputusan Menunjukkan pemenuhan hak dan kewajiban kepada Allah ,masyarakat, dan individu
Prinsip obyektifitas Reliabelitas  pengukuran digunakan dengan dasar bias personal Berhubungan dengan konsep ketakwaaan, yaitu pengeluaran materi dan non materi untuk memenuhi kewajiban
Prinsip materi Dihubungkan dengan kepentnngan relatif mengenai informasi pembuatan keputusan Berhubungan dengan pengukuran dan pemenuhan tugas/ kewajiban kepada Allah , masyarakat dan individu
Prinsip konsistensi Dicatat  dan dilaporkan menurut pola GAAP Dicatat dan dilaporkansecara konsis tensesuai dengan prinsip yang dijabarkan oleh syari’ah
Prindip konservatisme Pemilihan tehnik akuntansi ysng sedikit pengaruhnya terhadap pemilik Pemilihan tehnik akuntansi dengan memperhatikan dampak baiknya terhadap mayarakat

 

Pendekatan dalam Akuntansi Syariah

Pendekatan yang ada dalam akuntansi syari’ah ini ditinjau dari pendekatan tradisional yang telah dapat diterima lebih tinggi disbanding pendekatan baru. Beberapa pendekatan tradisional adalah :

1.      Pendekatan Nonteoritis,praktis, atau pragmatis

2.      Pendekatan teoritis

3.      Deduktif

4.      Induktif

5.      Etis

6.      Sosiologis

7.      Ekonomis

Nah sekarang kita kebagian yang terakhir yaitu Kaidah Akuntansi Menurut Perpektif, mari dibaca kawan 🙂

Kaidah-kaidah akuntansi itu sendiri jika ditinjau dari segi Islam berdasarkan sumber buku yang sama meliputi tujuh kaidah:

1)   Kaidah Objektivitas , sikap objektivitas akuntan dalam mencerminkan data-data akuntansi sesuai dengan kenyataan dan objektif.

2)   Kaidah Accrual, suatu kaidah yang menangani tentang penjadwalan, erimbangan, pemasukkan dan pengeluarannya baik yang diterima atau dibayarkan maupun yang belum diterima atau dibayarkan.

3)   Kaidah Pengukuran, suatu kaidah yang menjelaskan suatu karakter jumlah sesuatu menurut dasar-dasar yang telah disepakati sebelumnya tanpa melihat pada karakter dari sesuatu tersebut atau substansinya.

4)   Kaidah Konsistensi, yaitu kaidah yang menuntut suatu komitmen untuk mengikuti prosedurnya itu sendiri, dalam mengakui pengeluaran, pemasukan, hak-hak milik, serta menuntut kontinuitas penggunaan prosedur, prinsip, kaidah-kaidah, dan standar-standar itu sendiri dalam mencatat data akuntansi, mengikhtisarkan dan menyajikannya.

5)   Kaidah Hauliyah, yaitu memberi kesempatan kepada kita untuk mengetahui realitas perusahaan melalui penggambaran posisi keuangan perusahaan pada akhir periode penghitungan, dan perbandingan hasil-hasil pekerjaan serta posisi  keuangan dan periode ini dengan periode-periode sebelumnya, atau dengan target yang di tetapkan, atau dengan keduanya, atau juga dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lain, terutama para pesaing.

6)   Kaidah Pencatatan Sistematis, yaitu pencatatan dalam buku dengan angka atau kalimat untuk transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang telah berlangsung pada saat kejadiannya, secara sistematis dan sesuai dengan karakter perusahaan serta kebutuhan manajemennya.

7)   Kaidah Transparasi, yaitu penggambaran data-data akuntansi secara amanah tanpa menyembunyikan satu bagian pun darinya serta tidak menampakannya dalam bentuk yang tidak sesungguhanya, atau yang menimbulkan kesan yang melebihi makna data-data akuntansi tersebut.

Persamaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional

Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:

a.     Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;

b.    Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;

c.     Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;

d.    Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;

e.    Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);

f.     Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;

g.     Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.

Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
  2. Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
  3. Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;

Jadi dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa akuntansi dalam pandangan Islam adalah suatu kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam yaitu dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa. Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik akuntansi.

Demikian info dari saya Alvalina Mahasiswi STIE MCE Sekilas tentang Konsep, Prinsip dan Kaidah Akuntansi menurut Perpektif Islam, yang saya dapat dari sumber-sumber terpercaya dibawah ini..
Semoga Bermanfaat 🙂

 

Daftar Pustaka:

Social E-Environment dalam E-Business

E-BUSINESS E-COMMERCE

Social E-Environment dalam E-Business

Image

Kelas: D

Oleh:

 Alvalina Fadhilah Arini         A.2010.1.31388

SEMESTER 4

STIE MALANGKUCECWARA

MALANG 2010/2011

Daftar Isi

Daftar Isi…………………………………………………………………………………….. 1

  1. Pendahuluan………………………………………………………………………….2

        1.1  Latar Belakang.……………………………………………………………….2

        1.2  Rumusan Masalah…………………………………………………………..2

        1.3  Tujuan……………………………………………………………………………2

  1. Bahasan

        2.1  Pengertian Social E-environment dalam E-Business……………3

        2.2  Bagaimana bentuk Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan)……………………………………………………………………………….6

       2.3  Dampak Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan)………………………………………………………………………………………………….8

  1. Penutup………………………………………………………………………………..10

        3.1  Kesimpulan……………………………………………………………………10

Daftar Rujukan…………………………………………………………………………..10

 

 

 

  1. Pendahuluan

1.1  Latar Belakang

    Environment yang berarti lingkungan  (lingkungan hidup, lingkungan keluarga, lingkungan desa dan sebagainya). E-Environment (Elektronik Environment) merupakan pengembangan teknologi dan informasi guna melestarikan lingkungan. Keuntungan dari E-Environment adalah bisa membantu melestarikan lingkungan yang ada di negara ini, dapat mempromosikan kekayaan alam yang dimiliki oleh masing-masing daerah dan dapat ikut serta dalam program pelestarian alam.

    E-Commerce dan E-Business, sepertinya kita sudah sering mendengar kedua istilah ini apalagi bagi anda yang sering berbelanja atau berbisnis dalam dunia maya seperti internet. Di sini saya tidak membahas secara detail mengenai kedua istilah tersebut, tetapi saya akan mencoba memberikan perbedaan yang sedemikian jelas dan signifikan antara e-commerce dan e-business. Banyak orang hanya sekedar tahu mengenai e-commerce dan e-business tetapi mereka tidak memahami arti sesungguhnya dan perbedaan yang melekat dari kedua istilah ini. Sehingga banyak orang berasumsi bahwa e-commerce dan e-business pada prinsipnya memiliki arti dan fungsi yang sama, namun sesungguhnya kedua istilah ini memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

    Macro-e yaitu lingkungan menyeluruh yang mana dalam pelaksana E-Environment harus bisa mengacu pada ke-5 aspek tersebut (SLEPT). Social, setiap usaha yang didirikan berupaya untuk mensejahterakan masyarakatnya.

1.2  Rumusan Masalah

  1. Apa yang di maksud dengan Social E-environment dalam E-business?
  2. Bagaimana bentuk Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan)?
  3. Apa Dampak Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan)?

1.3  Tujuan

  1. Memaparkan apa yang di maksud dengan Social E-environment dalam E-business.
  2. Menguraikan bentuk Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan).
  3. Menjelaskan Dampak Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan).
  1. Bahasan

2.1  Pengertian Social E-environment dalam E-Business

E-business adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti
perancangan produk, pengelolaan pasokan bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, komputer, dan data yang telah terkomputerisasi. (Steven Alter. Information System: Foundation of E-Business. Prentice Hall. 2002).

Macro-e yaitu lingkungan menyeluruh yang mana dalam pelaksana e-Environment harus bisa mengacu pada ke-5 aspek tersebut (SLEPT). Social, setiap usaha yang didirikan berupaya untuk mensejahterakan masyarakatnya. Social yang di maksutkan dalam hal ini adalah setiap perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dalam melaksanakan pergerakan perusahaan. Karena perlu di ketahui bahwasanya semakin berkembangnya perusahaan pasti semakin besar jg pertanggung jawaban social terhadap lingkungan sekitar.

Environment yang berarti lingkungan  (lingkungan hidup, lingkungan keluarga, lingkungan desa dan sebagainya). E-Environment (Elektronik Environment) merupakan pengembangan teknologi dan informasi guna melestarikan lingkungan. Keuntungan dari e-Environment adalah bisa membantu melestarikan lingkungan yang ada di negara ini, dapat mempromosikan kekayaan alam yang dimiliki oleh masing-masing daerah dan dapat ikut serta dalam program pelestarian alam.

E-business tidak hanya mencakup dalam dunia perdagangan elektronik saja, tetapi electronic business ini sudah mencakup ke bidang perusahaan, seperti kerja sama antar mitra bisnis serta penyediaan lowongan tenaga kerja dengan memanfaatkan teknologi internet. Jadi pebisnis dalam perusahaan dapat menghemat waktu untuk menjalin komunikasi dengan mitra bisnis lainnya (terutama bila berada dalam lokasi yang sangat jauh) dalam membicarakan pelayanan konsumen, transaksi bisnis, serta pengorderan secara elektronik dengan dibantu dengan teknologi internet. Selain itu perusahaan juga dapat menyebarkan atau memberitahu informasi mengenai lowongan ketenaga kerjaan dalam suatu website, contoh yang penulis tahu mengenai situs yang mengkhususkan dalam perekrutan tenaga kerja seperti JobsDB.com dan JobStreet.com. Dalam situs tersebut calon tenaga kerja dapat mendaftar lalu mengisi beberapa kolom pertanyaan dan memilih posisi atau bagian yang diinginkan untuk bekerja nantinya yang sesuai dengan kemampuan diri serta meng-upload CV yang dimiliki. Nantinya perusahaan akan memberi tahu lewat kiriman email ke calon tenaga kerja mengenai lowongan-lowongan yang tersedia.

Begitu cepatnya perkembangan yang terjadi dalam dunia bisnis, hingga secara akumulasi mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi, ternyata aspek pertumbuhan itu kurang diimbangi dengan pemerataan, maka terjadilah kasus kesenjangan sosial dan ekonomi. Prinsip umum dalam dunia bisnis, yakni mencari benefit yang maksimum. Faktor modal dan berbagai sumber daya dikerahkan untuk mendapatkan out put yang memiki nilai lebih. Untuk mencapai sasaran tersebut banyak hal yang harus “dikorbankan”, meskipun “pengorbanan” itu secara tidak langsung. Dalam konteks “pengorbanan” tersebut seringkali terjadi penyimpangan, umpamanya tenaga kerja yang dibayar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hingga upah tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan dasar (basic need) dari tenaga kerja. Dalam model relasi yang demikian, berarti unsur tenaga kerja yang mensubsidi pelaku bisnis. Lantas, apakah hal tersebut tidak menyimpang dari etika bisnis? Apakah pelaku bisnis yang bertindak bisa dikatakan memiliki tanggungjawab sosial?

Tenaga kerja merupakan faktor produksi, di samping modal, bahan baku, mesin dan lahan. Para pelaku bisnis biasanya berupaya menekan ongkos produksi, yakni untuk memperoleh benefit yang maksimum. Upah tenaga kerja yang dibayar rendah merupakan langkah efisiensi yang sangat keliru. Sebab, bagaimanapun tingkat upah ini akan berkaitan erat dengan tingkat produktivitas.

Upah yang rendah menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan fisik minimum (KFM), lebih jauh lagi akan menimbulkan penurunan motivasi kerja. Padahal, tenaga kerja merupakan aset terpenting bagi setiap perusahaan, merupakan faktor yang menentukan tinggi rendahya produktivitas dan efisiensi perusahaan.

Perkembangan bisnis selalu dalam kondisi yang sehat, maka etika bisnis harus tetap ditegakkan. Sebab, bagaimanapun bisnis bukan sekedar kegiatan ekonomi semata, tetapi, juga menyangkut tanggungjawab sosial. Bisnis akan terus tumbuh jika lingkungan sosial kondusif. Lingkungan sosial meliputi tenaga kerja dengan segenap permasalahannya. Gejolak sosial yang muncul, seperti dalam bentuk aksi pemogokan, akan menimbulkan kemandegan pertumbuhan perusahaan.

Bisnis tumbuh ditengah-tengah masyarakat, bahkan segala aktivitas selalu berkaitan erat dengan masyarakat. Dengan demikian masyarakat senantiasa menerima dampak eksternal dari berbagai kegiatan bisnis, baik dampak positif atau negatif. Umpamanya dengan pembukaan industry baru, dampak eksternal positif yang muncul, antara lain terjadinya penyerapan tenaga kerja. Selain itu, terjadi juga peningkatan pendapatan masyarakat di sekitarnya. Dengan munculnya bisnis baru ditengah-tengah masyarakat, bisa memacu kegiatan perekonomian domestic. Hal itu ditandai dengan meningkatnya keluar masuk uang dan barang, juga sarana transportasi menjadi tersedia. Beberapa kota baru tiba-tiba muncul dan banyak diekspos, misalnya Cikampek, Cikarang, Cilegon, Bontang, Batam dan Lhoksumawe. Kota-kota kecil tersebut dulunya kurang dikenali, lantas mendapat perhatian besar, antara lain karena kehadiran berbagai aktivitas bisnis, terutama sektor industri.

Dengan munculnya kawasan bisnis baru, masyarakat disekitarnya akan mengalami transformasi sosial, ekonomi bahkan budaya. Arah transformasi tersebut bisa positif, bisa pula sebaliknya. Contoh yang negatif, umpamanya meningkatnya budaya komsumerisme dan pemindahan status kepemilikan lahan. Dengan dibukanya kawasan industri baru atau pusat-pusat bisnis, terjadilah upaya pembebasan tanah, kasus ini bisanya menyebabkan kekurangpuasan dalam hal ganti-rugi, yang penyelesaiannya bisa berlarut-larut. Jika penanganan proses “pemindahan status pemilik lahan” ini kurang seksama dan tidak disertai tanggungjawab sosial, maka bisa menimbulkan dampak eksternal bisnis yang negatif, yakni meluasnya pengangguran dan kemiskinan.

Kehadiran berbagai sektor bisnis di tengah-tengah masyarakat, selalu menimbulkan dampak eksternal positif dan negatif. Masalahnya, jenis dampak eksternal yang mana paling dominan. Di sinilah letak pentingnya etika bisnis dan tanggungjawan sosial, bisnis tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga berupaya untuk ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Paling tidak, kegiatan bisnis tersebut tidak merugikan masyarakat.

Aktivitas bisnis terutama sektor industri, seringkali menimbulkan dampak lingkungan yang negatif. Dalam berbagai proses produksi dihasilkan gas polutan atau limbah bentuk padat dan cair. Dampak dari pelimbahan yakni merosotnya mutu lingkungan yang secara langsung menyebabkan merosot pula mutu hidup masyarakat sekitarnya. Udara yang dihirup menjadi tercemar. Selain itu, limbah banyak berupa racun yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat.

Jika kasus pelimbahan dan polutan sudah tak terkendalikan lagi, maka sudah menunjukkan terjadinya penyimpangan etika bisnis dan degredasi tanggungjawab sosial dari pelaku-pelaku bisnis. Padahal biaya kompensasi untuk merehabilitasi lingkungan yang rusak jauh lebih mahal, juga biaya itu hanya sebagian kecil saja yang ditanggung pelaku bisnis, sebagian besar lainnya justru ditanggung oleh anggota masyarakat yang bersangkutan, atau subsidi dari pemerintah. Ternyata, berbagai aktivitas bisnis memerlukan filosofi bisnis, yakni etika bisnis dan tanggungjawab sosial, yang harus benar-benar di realisasikan, antara lain untuk meredam terjadinya dampak internal atau eksternal yang negatif.

2.2  Bagaimana bentuk Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan)

Pada dasarnya kegiatan program tanggung jawab sosial sangat beragam bergantung pada proses interaksi sosial, bersifat sukarela, didasarkan pada dorongan moral dan etika, biasanya melebihi dari hanya sekedar kewajiban memenuhi peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, di dalam praktek, penerapan program tanggung jawab sosial selalu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat. Idealnya terlebih dahulu dirumuskan bersama antara tiga pilar yakni dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat, yang kemudian dilaksanakan sediri oleh masing-masing perusahaan. Dengan demikian adalah tidak mungkin untuk mengukur pelaksanaan program tanggung jawab sosial.

Jika masih banyak kalangan yang memandang program tanggung jawab sosial sebagai program yang tidak profitable maka tak urung program tanggung jawab sosial akan menjadi beban dan tuntutan semata, akan tetapi seharusnya program tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) merupakan komitmen yang dilakukan pemerintah dan perusahaan untuk peduli dan berupaya aktif memberi solusi konkrit atas kompleksnya permasalahan sosial di tengah masyarakat kita. Fokusan program tanggung jawab sosial adalah bagaimana meningkatkan kualitas hidup masyarakat hingga akhirnya muncul kemapanan masyarakat untuk mengatasi permasalahan sosial. Sebagai contoh kontribusi program tanggung jawab sosial terhadap upaya pembangunan sosial yaitu PT.Univeler Indonesia yang telah melakukan program program tanggung jawab sosial melalui pendampingan petani kedelai. PT Unilever telah berhasil membina petani yang menggarap lebih dari 600 hektar kedelai hitam hingga mengkontribusikan sekitar 30 persen kebutuhan produksi Kecap Bango. Program semacam ini tentu saja bermanfaat bagi petani dan 7 perusahaan. Bagi petani misalnya program ini bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produksi dan juga menjamin kelancaran distribusi, sedangkan bagi perusahaan dapat menjamin kelancaran pasokan bahan baku untuk produk-produk yang menggunakan bahan dasar kedelai. Melalui program ini pula, permasalahan petani, seperti rendahnya harga beli dan ketidakpastian pembeli, dapat terhapuskan. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani.

Program pembinaan petani kedelai hitam ini mulai dilaksanakan Yayasan Unilever Peduli bekerjasama dengan UGM sejak 2001. Dalam program ini, Unilever mendampingi petani untuk membudidayakan kedelai hitam guna mencapai kualitas kedelai hitam yang optimal, menyediakan akses pasar, jaminan harga, dan akses finansial, serta memberdayakan kelompok perempuan dalam proses sortasi (pada proses paska panen). Kegiatan ini juga bermanfaat bagi para ibu untuk menambah pendapatan dan mempererat komunitas perempuan di lingkungan mereka. Hingga 2007, program ini telah melibatkan 6,600 petani di 1,100 hektar lahan.

Kini yang menjadi tantangan selanjutnya adalah bagaimana semua pihak terkait dalam kesungguhan komitmen bersama-sama menerapkan program program tanggung jawab sosial dalam pengabdiannya terhadap masyarakat. Uraian yang penulis utarakan diatas adalah salah satu alteratif dalam pengembangan program program tanggung jawab sosial.

Pada saatnya nanti, masyarakat luas akan semakin kritis dalam menyikapi permasalahan permasalahan petani khususnya antar kedelai import. Masyarakat akan menuntut pertanggung jawaban dari pihak yang telah melakukan hal tersebut. Pertanggungjawaban itu dapat berupa tuntutan masayarakat terhadap akses yang lebih berimbang dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Akan tetapi, untuk hal ini pemerintah belum melakukan hal yang sama namun paling tidak pernah berusaha memperkuat sektor usaha mereka dengan mengurangi bermacam pembatasan pada aktifitas ekonomi informal dan dengan memperkenalkan cara yang mengangkat aktifitas ini. Ini termasuk pembagian kredit oleh pemerintah, pembangunan pasar, dan pengenalan pada pelatihan dan bantuan teknis. Beberapa pemerintah telah mendorong para pelaku bisnis besar untuk bekerja sama dengan pengusaha kecil sektor informal dan meningkatkan ketersediannya barang dan layanan yang mereka beli dari usaha ini.

Pengangkatan pendekatan usaha lewat kelompok berpendapatan rendah harus terfokus tidak hanya pada individu dan keluarga tetapi juga masyarakat. Sesungguhnya penulis seperti Thomas Dichter (1989) sangat kritis dalam menekankan pengembangan masyarakat dalam aktifitas yang tidak meluas pada aktifitas ekonomi namun lebih terfokus pada aspek non materi seperti meningkatkan huubungan dan identitas masyarakat juga meningkatkan kualitas kepemimpinan masyarakat.

Ini dapat dilakukan dengan mendorong para anggota masyarakat untuk membangun usaha dalam kolaborasi yang baik dengan yang lain atau dengan membangun koperasi yang dapat secara bersama menjalani aktivitas ekonomi. Walaupun ada beberapa contoh pada harmonisasi yang berhasil pada pendekatan komunitarian dan usaha, pengalaman koperasi dalam masyarakatpun telah didokumentasikan dengan baik.

Dengan contoh ini, ada kemungkinan untuk mengharmonisasikan strategi konsep tanggung jawab sosial perusahaan dengan pendekatan lain dan berusaha untuk mempromosikan implementasi dalam lingkungan yang berbeda, ini juga membutuhkan suatu kesepakatan yang sesuai.

2.3  Dampak Social E-environment dalam E-business (pertanggung jawaban sosial perusahaan)

Dengan diterapkannya etika bisnis yang disertai tanggungjawab sosial, bisnis akan tumbuh dan berkembang karena terciptanya iklim dan lingkungan yang kondusif. Bisnis dalam kondisi yang demikian diharapkan bisa memacu terjadinya pemerataan.

Perkembangan jaman yang semakin maju menjadikan  laju pertumbuhan perekonomian dunia  semakin cepat dan dengan diberlakukannya  sistem perdagangan bebas membuat batas kita dan batas dunia  semakin “kabur” (borderless world). Hal ini jelas mendorong semua kegiatan saling berpacu satu dengan yang lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) yang dapat menghasilkan keuntungan (profit).

Dalam perspektif  usaha  jangka panjang yang harus lebih  diperhatikan perusahaan adalah  kesadaran akan segudang  tanggung jawab sosial perusahaan  sebagai  kewajiban organisasi  usaha  dalam rangka untuk melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat di mana organisasi  dan pasar  perusahaan berada. Tanggung jawab sosial dunia bisnis bukanlah bentuk tanggung jawab yang dipaksakan apalagi atas dasar tekanan, ancaman, atau paksaan, melainkan tanggung jawab yang didasari kaidah moral, komitmen sosial, dan etika bisnis yaitu suatu tuntutan mengenai perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan usaha suatu perusahaan terkait  penerapan tanggung jawab sosial suatu perusahaan  yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah suatu cara dalam melakukan kegiatan usaha dengan memperhatikan  seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini merupakan suatu kesatuan yang  mencakup bagaimana kita menjalankan usaha  secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) serta tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis dapat diartikan  lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan bisa  merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Tanggung jawab sosial dunia usaha dipengaruhi oleh berbagai kekuatan, yaitu norma sosial dan budaya, hukum serta regulasi, praktik dan budaya organisasi. Jadi, boleh dikatakan dia terbentuk karena dorongan kemanfaatan, moralitas, dan keadilan.

Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi.

Di tahun 1999, jurnal Business and Society Review menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.

Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University di tahun 1997, menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja financial (berdasar penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dibandingkan perusahaan lain yang  tidak  melakukan prinsip-prinsip etika.

Fakta masyarakat ada realita kontradiktif, dimana di satu pihak ada perusahaan besar yang aktivitas usahanya banyak diwarnai dengan konflik sosial, tetapi di sisi lain ada perusahaan besar yang berkinerja baik tanpa harus mengalami konflik sosial. Kondisi yang demikian diduga sangat dipengaruhi oleh derajat perilaku etis perusahaan, yang diwujudkannya melalui kadar tanggung jawab sosial perusahaan. Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak bisa berdiri sendiri.

Perusahaan memerlukan kemitraan yang saling timbal balik dengan institusi lain. Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan alam untuk sumber daya olahannya dan stakeholders lain untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari pada etika berusaha, perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan.

  1. Penutup

3.1  Kesimpulan

  1. Social E-environment dalam E-business adalah setiap perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dalam melaksanakan pergerakan perusahaan. Karena perlu di ketahui bahwasanya semakin berkembangnya perusahaan pasti semakin besar jg pertanggung jawaban social terhadap lingkungan sekitar.
  2. Bentuk Social E-environment dalam E-business adalah program tanggung jawab sosial sangat beragam bergantung pada proses interaksi sosial, bersifat sukarela, didasarkan pada dorongan moral dan etika, biasanya melebihi dari hanya sekedar kewajiban memenuhi peraturan perundag-undangan. Oleh karena itu, di dalam praktek, penerapan program tanggung jawab sosial selalu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat. Idealnya terlebih dahulu dirumuskan bersama antara tiga pilar yakni dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat, yang kemudian dilaksanakan sediri oleh masing-masing perusahaan.
  3. Dampak Social E-environment dalam E-business adalah dengan diterapkannya etika bisnis yang disertai tanggungjawab sosial, bisnis akan tumbuh dan berkembang karena terciptanya iklim dan lingkungan yang kondusif. Bisnis dalam kondisi yang demikian diharapkan bisa memacu terjadinya pemerataan. Dampak perspektif  usaha  jangka panjang yang harus lebih  diperhatikan perusahaan adalah  kesadaran akan segudang  tanggung jawab sosial perusahaan  sebagai  kewajiban organisasi  usaha  dalam rangka untuk melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat di mana organisasi  dan pasar  perusahaan berada.

Daftar Rujukan

Supply Chain Management Trade Offs Analysis.

Artikel saya kali ini akan mencoba membahas tentang Supply Chain Management Trade Offs Analysis.Artikel kali ini saya buat agar dapat berbagi di blog ini untuk membantu dan memberi informasi kepada pembaca apa itu Supply Chain Management. Pertama-tama saya akan membahas apa itu pengertian tentang dari pengertian Supply Chain Management.Kontrol Parameternya,Metodologinya,dan Simulasi yang digunakan untuk mengembangkan.

1. PENGERTIAN SUPPLY CHAIN MANAGEMENT

         Supply Chain adalah urutan kegiatan atau proses dalam pembuatan suatu produk dimulai dari penyediaan bahan baku sampai dengan pemusnahan produk tersebut. Dengan kata lain, Supply Chain, adalah kegiatan yang dimulai dari sumber pembuat bahan baku (supplier) sampai ke pengguna terakhir (customer).

Secara ringkas, kegiatan Supply Chain Management (SCM) dalam suatu perusahaan adalah bagaimana seorang pimpinan SCM mengelola ‘supply – demand’ didalam perusahaan tsb secara cerdas. Termasuk melakukan koordinasi penyediaan barang dan jasa dengan para suplier, kontraktor, partner dalam pemenuhan kebutuhan para pengguna (customers, end users), sesuai kriteria sbb:

  1. Pada saat yang dibutuhkan,
  2. Dengan biaya (pembelian, penyimpanan, pemeliharaan, pembuangan dll) se-ekonomis mungkin.
  3. Tanpa menimbulkan kekacauan dan penundaan jadwal pada kegiatan operasional,
  4. Dengan kualitas yang tetap terjaga,
  5. Meminimumkan resiko HSE (kesehatan, keselamatan dan lingkungan),
  6. Tetap menjaga reputasi (image) perusahaan, dan
  7. Peningkatan keuntungan pada perusahaan.

2.      KONTROL PARAMETER

  • Kontrol Parameter untuk memahami dampak dari waktu proses bisnis administrasi untuk memproses pesanan cus-gan APC dan menggunakan pemahaman untuk mengidentifikasi rentang operasi bersama dengan hasil dari studi sebelumnya yang serupa.
  • Waktu proses bisnis administrasi (ABPT) adalah komponen dari pesanan pelanggan untuk proses pengiriman. Dimulai dari waktu pesanan pelanggan tiba di pusat layanan cusgan APC dan berakhir ketika perintah kiriman Perangkat ini mendapat kembali di sebuah pusat distribusi. Hal ini diikuti oleh waktu proses eksekutif(EPT) yang dimulai dari saat pengiriman order diterima di sebuah pusat distribusi waktu pengiriman dikirim kepada pelanggan. Dengan demikian, Jumlah pelanggan untuk waktu pengiriman = ABPT + EPT.

 

  •     Komponen-Komponen ABPT

a) urutan waktu proses.

b). waktu untuk menunggu kedatangan inventory jika persediaan cukup tidak tersedia .

c)  waktu untuk transmisi pengiriman pesanan dari pelanggan layanan cen ter-ke pusat distribusi ditugaskan.

d) Waktu pemesanan proses-ing adalah kegiatan untuk memastikan order tersebut valid dan memeriksa ketersediaan persediaan untuk memenuhi pesanan.

  • Dampak ABPT:

a)      Proses manual waktu untuk pesanan pembelian: Beberapa pesanan pembelian yang diperlukan manual modifikasinya dan persetujuan yang ditambahkan untuk memimpin waktu.

b)      Pembatalan tingkat pesanan pembelian: Beberapa perintah pembelian harus dibatalkan karena beberapa faktor termasuk, pembatalan pesanan pelanggan, menggabungkan beberapa pesanan pembelian ke dalam satu urutan, dan kesalahan. Penetapan tersebut memakan waktu yang berharga sehingga menunda proses perintah lain dan waktu lebih lanjut dari personil untuk pelacakan dan pembatalan.

c)      Persentase pesanan pembelian diproses melalui otomatisasi: Semakin tinggi persentase perintah yang dapat diproses secara otomatis, menurunkan lead time.

3.      METODOLOGI.

Penelitian ini menggunakan metodologi berdasarkan simulasi kejadian diskrit. Sebuah model urutan pelanggan untuk proses pengiriman dan kegiatan pendukung dalam rantai pasokan dikembangkan menggunakan software ARENA (Bapat dan Sturrock 2003). Proses bisnis termasuk dalam model tersebut dipilih berdasarkan relevansi mereka dengan urutan cusgan APC untuk proses pengiriman dan termasuk:

a)      Order Pemenuhan.

b)      Pengadaan.

c)      Permintaan dan Penawaran Perencanaan persediaan.

4.      SIMULASI DIGUNAKAN UNTUK MENGEMBANGKAN

1. Menentukan Control Lever untuk ABPT

Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi tuas kontrol untuk ABPT yang dapat digunakan pada gilirannya dapat bervariasi nilai-nilai ABPT dan memahami dampaknya terhadap indikator kinerja utama.

2. Dampak Perubahan ABPT

Pada langkah ini, hasil percobaan dianalisa untuk understand hubungan antara waktu proses business administrasi (ABPT) dan kinerja utama indicaaktor (KPI) dari bunga.

 

Itulah pembahasan artikel saya tentang Supply Chain Management Trade Offs Analysis. Semoga dapat membantu pembaca mendapatkan informasi dan pengetahuan.

 

 

Sistem Informasi Pendukung Keputusan Manajerial (Pembuatan DSS for SISP).

Artikel saya kali ini akan mencoba membahas tentang Sistem Informasi Pendukung Keputusan Manajerial (Pembuatan DSS for SISP). Artikel saya kali ini terinspirasi dari presentasi teman saya pada saat pembelajaran mata kuliah IT FOR BUSINESS hari selasa 21 Juni 2011 kemarin. Presentasi tugas yang di presentasikan teman saya pada saat mata kulia IT FOR BUSINESS membuat saya ingin berbagi di blog ini agar dapat membantu dan memberi informasi kepada pembaca apa itu system informasi manajemen. Pertama-tama saya akan membahas apa itu pengertian tentang dari  Sitem Informasi Manajemen.

1.      Pengertian Sistem Informasi Manajemen

Sistem Informasi Manajemen (SIM) atau Management Information System (MIS) adalah suatu sistem informasi pendukung manajemen yang menyeadiakan berbagai laporan, display, dan respon secara periodik, eksepsi, atau berdasarkan permintaan.

2.      Sistem Pendukung Keputusan(SPK)

         Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support Systems = DSS) adalah suatu sistem informasi yang dapat menggunakan model-model keputusan, basisdata, dan pemikiran manajer itu sendiri, proses modeling yang interaktif dengan komputer tersebut agar dapat mencapai pengambilan keputusan  oleh manajer tertentu.

3.      Sistem Pendukung Keputusan(SPK)

Menyediakan berupa suatu dukungan informasi yang interaktif bagi para manajer dalam proses pengambilan keputusan SPK menggunakan:

  1. Model-model analitik.
  2. Basis data khusus.
  3. Buah fikiran manajer sendiri.
  4. Proses modelling interaktif.

4.    Sistem Pendukung Keputusan(SPK)

  • Contoh Aplikasi SPK (DSS)
  1. Institutional DSS: Perencanaan strategis perusahaan
  2. Ad hoc DSS: untuk masalah & situasi tertentu
  3. Industrial DSS: Airline DSS, Real Estate DSS
  4. GIS (Geographic Information Systems) adalah DSS yang mendukung keputusan menyangkup distribusi geografis dari sumberdaya  

4.         Sistem Pendukung Keputusan(SPK)

  •     Komponen SPK
  1. Hardware dan network resources
  2. Software resources
  3. Data resources
  4. Model resources
  5. People resource
  •      Contoh software SPK : PC/FOCUS, IFPS Personal, Hollos, Gentia, Decision-Web.

Di dalam pembahas tentang Sistem Informasi Pendukung Keputusan Manajerial (Pembuatan DSS for SISP). Saya akan membahas tentang konsep dasar  Sistem Informasi Pendukung Keputusan Manajerial (Pembuatan DSS for SISP):

DEFENISI DATA

Data ->merupakan representasi dari fakta atau gambaran suatu objek atau kejadian.

Informasi -> merupakan hasil olahan data, dimana data tersebut sudah diproses dan diinterpretasikan menjadi sesuatu yang bermakna untuk pengambilan keputusan.

Pengambilan Keputusan

Masalah

  • Merupakan suatu kondisi yang berpotensi menimbulkan kerugian luar biasa atau menghasilkan keuntungan luar biasa.

Keputusan

  • Merupakan kegiatan memilih suatu strategi tindakan dalam pemecahan masalah .

Pengambilan keputusan

  •     Tindakan memilih strategi atau aksi yang diyakini manajer (pengambil keputusan)akan memberikan solusi terbaik atas sesuatu.

Tujuan Keputusan

  • Untuk mencapai target atau aksi tertentu yang harus dilakukan.

ciri-ciri Keputusan

  1. Banyak pilihan / alternatif.
  2. Adakendala atau syarat.
  3. Mengikuti suatu pola/model tingkah laku,baik yang terstruktur maupun tidak terstruktur.
  4. Banyak input / variabel.
  5. Adafaktor risiko.
  6. Dibutuhkan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan.

Itulah pembahasan artikel saya tentang sistem Informasi Pendukung Keputusan Manajerial (Pembuatan DSS for SISP). Semoga dapat membantu pembaca mendapatkan informasi dan pengetahuan.


 

“Sangkar Kegelapan”

“SANGKAR KEGELAPAN”

 

Aku memang tak berguna

Aku tak dapat pula kau banggakan

Aku hanya sebuah pohon tanpa akar

Yang rapuh

 

            Tapi apakah salahku padamu?

            Aku di matamu selalu rendah

            Apakah kau sudahlah

            Tak menginginkanku

 

Dulu aku selalu kau timang-timang

Kau beri sejuta cinta dan kasih sayangmu

Tapi mengapa kini kau mengacuhkanku

 

Aku hanya dapat menangis

Aku pun hanya mampu membisu

Tapi luka raga ini

Luka batin ini

Hanya mampu aku simpan

Bersama dinginya angin malam

 

Ku engkau sayang

Engkau manja

Dengan hangatnya pelukmu

Indahnya kecupan bibirmu

Di setiap malam tidurku

 

Tapi kini

Kau memberikanku sangkar

Yang gelap

Sepi,,,

Sunyi,,,

Yang tak dapat ku singgahi

 Hingga ku tak dapat terbang bebas

Bersama sayup-sayup angin

Cakrawala dikala embun pagi

Yang tiada seindah dulu

 

Karya:

Alvalina F.A.

Berdasarkan pengalaman

“Kesucian”

“Kesucian”

Berjalan penuh terjal bebatuan

Berliku,,,

Gelap,,,

Hanya bayangan semu

Cahaya pun tak tampak bersinar

Semua memudar

Putih

Menjadi kelam

Tanpa harapan

Pudarnya jiwa-jiwa yang suci

Mencoba tuk kembali suci

Namun takkan dapat kembali

Jiwa-jiwa menangis

Hati mengiris

Getirnya hidup

Merasuk dalam jiwa-jiwa yang suci

Ku langkahkan kaki

Berlahan

Dalam cahaya suci

Dan

Hati yang penuh harapan

Untuk kembali suci

Namun hati ini tak kuasa

Jiwa-jiwa yang semakin memudar

Mengiris

Menyayat nadi

Hingga tak mampu kuasa

Tapi kesucian ini

Akan tetap aku jaga,,,,,,

By:

Alvalina Fadhilah Arini

 

 

Uniqueness An Open Source

Artikel saya kali ini akan mencoba membahas tentang Open Source,Misalnya: Mengapa Kita harus Mengenal dan Menggunakannya, apa kelebihannya dan sebagai solusi untuk apa?
Pertama-tama saya akan membahas apa itu pengertian tentang Open Source. Open Source adalah software yang source code-nya dibuka ke publik, Anda bisa memodifikasi dan mendistribusikan atau mempublikasikan source code hasil modifikasi dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya Open Source merupakan perangkat lunak.

Open Source sangatlah membantu saya pada saat saya mengerjakan berbagai tugas-tugas yang telah dosen-dosen saya berikan. Karena dengan Open Source lah pekerjaan saya dalam menghadapi internet dan semacamnya dengan mudah dan gratis. Dengan pola open source pula orang dapat mengembangkan software dan mempublikasikannya dengan bebas melalui internet dan bisa secara bebas mendownloadnya tanpa perlu membayar.

v  Syarat-syarat suatu program open source harus memenuhi kategori sebagai berikut:

ü  Distribusi Ulang Gratis.

ü  Kode Sumber.

ü   Kerja Turunan.

ü  Integritas Penulis Kode Sumber.

ü  Tak Ada Diskriminasi terhadap Pribadi atau Golongan.

ü  Tak Ada Diskriminasi terhadap Bidang atau Usaha Tertentu.

ü  Distribusi Lisensi.

ü  Lisensi Tidak Spesifik untuk Satu Produk.

ü  Lisensi Tidak Membatasi Software Lain.

ü  Lisensi Harus Netral terhadap Teknologi.

Mengapa kita harus Mengenal dan Menggunakan Open Source? Karena kita tau banyak sekali tentang kelebihan dari Open Source yang sangat menguntungakan bagi kita terutama bagi orang-orang yang memiliki banyak kegiatan seperti: mahasiswa, anak-anak sekolah yang sudah mulai mengenal internet, dan para pekerja-pekerja yang sangat membutuhkan Open Source ini. Jadi alasan saya mengapa kita perlu menggunakan open source sudah sangatlah jelas bahwa Open Source lebih banyak keuntungannya dibanding mudharatnya. Disamping Open Source lebih aman, tentunya program open source ini lebih murah bahkan tidak menggunakan biaya sama sekali dibanding kita harus membeli sebuah software berbayar yang harganya bisa mencapai angka jutaan, bahkan dibatasi waktu.

v  Kelebihan Open Source:

  • Banyak tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek.
  • Kesalahan (bugs, error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki.
  • Kualitas hasil lebih terjamin.
  • Lebih aman (secure).
  • Hemat biaya.

v  Kekurangan Open Source:

  • Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source.
  • Tidak adanya proteksi terhadap HAKI.
  • Perkembangan Software Tergantung Orang.
  • Masih Banyak Program yang Tidak Stabil.
  • Tidak Ada Pihak yang Bertanggung Jawab.

Kalau menurut saya perkembangan teknologi Open Source adalah sebagai solusi Bisnis. Mengapa Open Source? Karena pengembang open source software (OSS) mengembangkan teknologi bukan semata- mata karena uang atau kewajiban kerja melainkan karena passion.

Kini “Teknologi Open Source Software (OSS) sudah matang dan tersedia semua komponennya. Tinggal kita mengintegrasikannya atau meramu untuk menjadi sebuah aplikasi atau layanan (baru)” dan kita harus selalu berfikir inovatif dan Kreativ untuk mengembangkan semua daya pikir kita agar dapat lebih manfaat untuk diri kita dan orang lain.

 

Microsoft Office You Help Me…

Program microsoft word adalah program yang paling tersohor di indonesia dan Program ini termasuk sebagai program software. Karena setiap hari jutaan orang menggunakan program ini dalam memudahkan pekerjaan dibidang menulis, dari anak-anak sampai orangtua sekarang sudah dapat memanfaatkan program ini (sepertinya era mesin tik sudah berakhir).

Banyak juga sekarang orang mencari penghasilan dari program ini. Sebut saja seperti jasa pengetikan dan kursus mengetik untuk anak-anak dan orangtua.
Oleh klarena itu, artikel saya kali ini, saya akan membahas beberapa perbedaan antara microsoft office 2003 dengan 2007. seri ms. Ada yang beranggapan bahwa office 2007 lebih baik dari yang sebelumnya. Memang sudah jelas program diperbaruhi untuk meningkatan performa dan kualitas, tapi ada juga yang enggan beralih ke 2007 dan masih setia di 2003 karena beranggapan office 2007 lebih rumit, berbeda dan sudah terbiasa menggunakan office 2003.

Ms word 2007secara umum perbedaan yang kita jumpai antara kedua jenis program diatas adalah:

  • File hasil produksi ms word 2007 defaultnya berformat .docx , dimana format tersebut tidak bisa dieksekusi atau dibaca oleh ms word 2003 yang defautlnya .doc. namun word 2007 bisa membaca format .doc, dan .docx terdapat smartart di ms word 2007, smartart adalah semacam kumpulan template grafis yang mudah digunakan, sedangkan di 2003 belum ada
  • Tampilan menu 2007 sudah lebih banyak ke kumpulan toolbar (ribbon)
  • Di 2007 ada tombol bulat di pojok kiri atas yang sebagian besar gunanya menggantikan fungsi menu File, yang disebut office button
  • Ada quick access toolbar di 2007 dan belum ada di 2003
  • Kelebihan Software Microsoft Office Standard 2007

Banyak fitur yang mudah untuk dieksplorasi, seperti aplikasi Word yang menjadi tool dasar desktop publishing, formula Exceln yang mudah untuk direferensikan, presentasi PowerPoint yang lebih atraktif, improvisasi management task dan waktu di Outloook , improvisasi integrasi semua aplikasi, format file yang baru untuk mencegah adanya corrupt file, keamanan dokumen yang lebih bisa diandalkan.

  • Kekurangan:
    Perubahan desain yang drastic memerlukan pembelajaran yang baru ketika upgrading, interface baru yang terkadang menjadi rumit, user yang menggunakan Office 2003 harus menginstal konverter untuk membuka file Office 2007, tidak ada jalan aman ketika bekerja di web.

Microsoft Office Standard 2007 mempersembahkan perbedaan interface yang drastic dan format file yang baru. Office baru ini tampak berbeda dari versi sebelumnya. Office Standard 2007 ini juga memiliki tool konversi yang memudahkan user untuk membuka file default Office 2007, yakni file Open XML. Microsoft Office Standard 2007 juga memberikan tool untuk mengatur language dan gambar.

Saya ingin menambahkan saran–saran agar dapat menggunakan Microsoft Office 2007 secara baik dan benar. Pertama gunakan Microsoft Office 2007 sebaik–baiknya, terutama dalang kegiatan yang positif. Ambilah bahan–bahan belajar anda dari internet, karena mudah dan tanpa menghabiskan biaya yang teramat mahal. Satuhal yang perlu di ingat, jangnlah sekali–kali menggunakan internet untuk dalam hal–hal yang negatif.

Pada dasarnya semua ilmu dapat di pelajari dari berbagai cara dan semua itu tergantung pada masing–masing orang. Jadi, semoga artikel yang saya buat dapat bermanfaat bagi kawan–kawan yang membaca.